Ketua DPRD Banten Tantang KPK

Ketua DPRD Banten Tantang KPK
Ketua DPRD Banten Tantang KPK

Ia menjelaskan, empat anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut, tiga orang tercatat sebagai anggota Banggar. "Hanya Bu Siti Erna saja tidak masuk. Yah, saya juga minta doanya agar dapat membantu KPK dalam persoalan hukum yang melibatkan rekan-rekan kami di DPRD," jelasnya.

Sebagai warga negara yang baik, lanjut Hasan, pihaknya mengaku akan kooperatif dan bekerjasama dengan penyidik KPK. 

"Persiapannya tidak ada. Hanya saja saya akan bawa dokumen menyangkut Bank Banten. Dimana Fraksi Golkar dalam setiap rapat paripurna secara tertulis menolak pendirian Bank Banten," paparnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sri Mulya Hartono (Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar); Tri Satriya Santosa Ketua Fraksi PDI P yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten; serta Ricky Tampinongkol, Dirut PT BGD. 

Informasi yang beredar, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta fee Rp 10 miliar ke Ricky Tampinongkol, bos PT BGD. Namun, pada akhirnya Ricky hanya mampu memberikan Rp 200 juta kepada politikus PDIP itu.(RUS/RIU/dil/jpnn)


SERANG - Kasus dugaan suap pemulusan Bank Banten segera measuki babak baru. Pasalnya, KPK ditengarai telah mengantongi aktor intelektual di balik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News