Ketua DPRD Batam Gebrak Meja di Rapat Paripurna Bea Gerbang

Ketua DPRD Batam Gebrak Meja di Rapat Paripurna Bea Gerbang
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dalam agenda Tanggapan Pemkot Batam atas Pemandangan Fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda Bea Gerbang Atas Jasa Pengelolaan Sampah di Kota Batam. (Boni Bani/JawaPos.com)

jpnn.com, BATAM - Rapat Paripurna Bea Gerbang PLTSa di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, yang berlangsung, Kamis (16/8), berlangsung tegang.

Bahkan Ketua DPRD Batam, Nuryanto sampai menggebrak meja saat sidang berlangsung.

Nuryanto merandang usai mendengar interupsi anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

Uba menilai tidak transparannya Pemko Batam serta adanya dugaan permainan di bawah selimut terkait ranperda bea gerbang PLTSa di tempat pemrosesan akhir, Kamis (16/8).

Dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemko Batam atas pandangan umum fraksi di DPRD Batam itu, Nuryanto marah besar dituduh terlibat agar ranperda bea gerbang ini dilanjutkan pembahasannya di tingkat pansus.

Bahkan, dia menegaskan tidak memiliki kepentingan sedikitpun pada ranperda ini.

"Silakan gak sepakat. Tapi kalau ngomong bantal guling tolong itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau begini ceritanya, siapa pun saya lawan. Mau ngajak apa sama saya, ayok saya lawan. Saya tegaskan tidak ada kepentingan saya dengan ranperda ini," ucap Nuryanto dengan nada keras.

Politikus PDI perjuangan itu juga menantang untuk bertaruh kejujuran. "Ini pemko teman saudara, mitra saudara. Tanyakan, pernah saya dikasih apa," tegas Nuryanto sambil memukul meja.

Rapat paripurna ranperda Bea Gerbang PLTSa di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, berlangsung tegang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News