Ketua DPRD DKI Dicecar KPK Soal Sadapan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Prasetio terpantau hadir memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sekitar pukul 9.45. Pras mengakui akan diperiksa lagi untuk Sanusi. "Iya melanjutkan yang kemarin, diperiksa untuk Sanusi," kata Pras kepada wartawan di markas KPK, Selasa (14/6).
Dia tak membantah masih ada yang kurang dalam pemeriksaan sebelumnya. "Masalah sadapan," kata Pras. Hanya saja dia enggan membeberkan soal sadapan yang dimaksud.
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar