Ketua DPRD DKI Dicecar KPK Soal Sadapan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Prasetio terpantau hadir memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sekitar pukul 9.45. Pras mengakui akan diperiksa lagi untuk Sanusi. "Iya melanjutkan yang kemarin, diperiksa untuk Sanusi," kata Pras kepada wartawan di markas KPK, Selasa (14/6).
Dia tak membantah masih ada yang kurang dalam pemeriksaan sebelumnya. "Masalah sadapan," kata Pras. Hanya saja dia enggan membeberkan soal sadapan yang dimaksud.
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham