Ketua DPRD DKI: Formula E 2023 Tidak Boleh Lagi Pakai APBD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak keberatan dengan pelaksanaan Formula E 2023 di ibu kota.
Namun, dia memperingatkan agar penyelenggaraan balap mobil listrik itu tak lagi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Sebagai pemerintah daerah enggak keberatan, tetapi tidak boleh menggunakan APBD, sudah, itu saja," ucap Pras pada Senin (16/1) kemarin.
Menurut Pras, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara mendapatkan anggaran dari sistem business to business (B2B) tanpa harus melibatkan dana dari Pemprov DKI.
"Biar dia business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri," tegasnya.
Legislator PDI Perjuangan itu meminta agar Jakpro bisa lebih mandiri dengan melakukan sejumlah inovasi dan terobosan untuk mendapatkan lebih banyak anggaran.
Artinya, Jakpro diharapkan tidak hanya mengandalkan dana dari penyertaan modal daerah (PMD).
"Kalau saya lihat, cuma buang-buang duit saja, itu yang terjadi. Dia bisa beri inovasi untuk dapat deviden enggak?" ucap Pras.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sentil Jakpro soal penggunaan APBD dalam pelaksanaan Formula E 2023. Pedas banget.
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
- Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu