Ketua DPRD DKI: Formula E 2023 Tidak Boleh Lagi Pakai APBD

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak keberatan dengan pelaksanaan Formula E 2023 di ibu kota.
Namun, dia memperingatkan agar penyelenggaraan balap mobil listrik itu tak lagi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Sebagai pemerintah daerah enggak keberatan, tetapi tidak boleh menggunakan APBD, sudah, itu saja," ucap Pras pada Senin (16/1) kemarin.
Menurut Pras, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara mendapatkan anggaran dari sistem business to business (B2B) tanpa harus melibatkan dana dari Pemprov DKI.
"Biar dia business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri," tegasnya.
Legislator PDI Perjuangan itu meminta agar Jakpro bisa lebih mandiri dengan melakukan sejumlah inovasi dan terobosan untuk mendapatkan lebih banyak anggaran.
Artinya, Jakpro diharapkan tidak hanya mengandalkan dana dari penyertaan modal daerah (PMD).
"Kalau saya lihat, cuma buang-buang duit saja, itu yang terjadi. Dia bisa beri inovasi untuk dapat deviden enggak?" ucap Pras.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sentil Jakpro soal penggunaan APBD dalam pelaksanaan Formula E 2023. Pedas banget.
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro