Ketua DPRD Jakarta Bantah Sadapan soal Reklamasi

Ketua DPRD Jakarta Bantah Sadapan soal Reklamasi
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak membantah dicecar penyidik KPK soal sadapan pembicaraan di telepon. Namun, Pras membantah yang disadap ialah percakapannya dengan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. 

"Telepon saya, privacy saya dipertanyakan saja, dikonfirmasi," kata Pras usai diperiksa KPK, Selasa (14/6).

Dia menegaskan, sadapan itu tidak ada hubungan dengan pembicaraan soal reklamasi Teluk Jakarta. "Urusan kegiatan saya, tidak ada hubungan sama reklamasi juga," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Pras hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Pras digarap sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi.

KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak membantah dicecar penyidik KPK soal sadapan pembicaraan di telepon. Namun, Pras membantah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News