Ketua DPRD Tolitoli Tersangka
Dugaan Kepemilikan Ijazah Palsu
Selasa, 15 Desember 2009 – 10:46 WIB
Ketua DPRD Tolitoli Tersangka
Ditemui usai Salad Azhar, Aziz Bestari, mengungkapkan kehadirannya di Polda Sulteng untuk memenuhi panggilan terkait laporan dugaan surat keterangan pengganti ijazah STN atas namanya. Aziz Bestari, mengungkapkan sesuai surat panggilan Polda yang diterimanya ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga:
“Saya dikirimi surat Jumat tanggal 11 Desember sebagai tersangka. Dan hari ini (kemarin, red) tepat pukul 09.00 sesuai jam yang tercantum di surat panggilan,” akunya.
Aziz Bestari membantah jika surat pengganti ijazahnya itu palsu sesuai laporan yang disampaikan ke Polda Sulteng. Ijazah yang dimaksud itu ujar Aziz Bestari, adalah pengganti ijazah STN yang hilang dan ditandatangani tahun 1976. Tahun 1973 itu adalah tahun kelulusan. Untuk proses hukumnya Aziz Bestari belum didampingi penasehat hukumnya dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada kepolisian sebagai bentuk penegakkan hukum.
“Saya menghargai proses hukum dan saya menyerahkan semuanya ke polisi seperti apa hasil akhirnya. Yang jelas saya yakin surat keterangan pengganti ijazah tidak palsu dan insyah Allah tidak akan terjadi apa-apa kepada saya karena saya adalah korban fitnah,” ujarnya.
PALU– Polda Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Ketua DPRD Tolitoli, Aziz Bestari sebagai tersangka atas kepemilikan ijazah palsu yang juga
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal