Ketua Fraksi Golkar Banten Dibekuk
Tersangkut Suap Rp 1,5 M, Buron Dua Bulan
Jumat, 24 September 2010 – 07:16 WIB

Ketua Fraksi Golkar Banten Dibekuk
Bank Jabar-Banten pada 2006
Vonis : Vonis Bebas di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang (2008)
MA memvonis 4 tahun 6 bulan penjara dan ganti rugi Rp 200 juta (2010)
Buron : Sejak Juli 2010
Ditangkap : Rabu (22/9) pukul 15.00.
PANDEGLANG - Setelah buron dua bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dan Polres Pandeglang membekuk HM Acang. Ketua Fraksi Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan