Ketua Komisi II DPR Minta KPU Abaikan Putusan PN Jakpus
Kamis, 02 Maret 2023 – 21:00 WIB
Namun, kata dia, putusan justru membahas soal penundaan tahapan pemilu yang keluar dari pokok perkara.
"Nah, itu yang saya sebut bahwa dia mengambil keputusan melampaui kewenangannya," kata alumnus Universitas Padjajaran itu.
Doli menyarankan KPU tetap komitmen terhadap munculnya putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima yang meminta penundaan tahapan pemilu.
"Putusan itu tidak mengikat. Jadi, menurut saya, pemilu jalan terus, karena ranahnya berbeda," kata dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritisi putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya