Ketua Komisi VIII Nilai Pengawasan Travel Umrah Tak Maksimal

Ketua Komisi VIII Nilai Pengawasan Travel Umrah Tak Maksimal
Ali Taher Parasong. Foto; DPR

Standar minimal biaya sebesar Rp 20 juta. Dia menjelaskan, DPR meminta pemerintah membuat standar pelayanan minimum antara Rp 20-Rp 26 juta tergantung zonanisasi yang  berbeda antara di Jawa dan Indonesia Timur.

Menurut dia, dari jumlah sekitar 950 travel, hanya sebagian kecil yang memberikan standar pelayanan memenuhi persyaratan.

“Kepada travel bermasalah ini, kami minta Kemenag melakukan pengawasan, sekaligus verifikasi terhadap travel-travel agar memenuhi kewajibannya bisa menyelenggarakan umrah berkualitas sehingga  kenyamanan dan ketertiban jemaah bisa terpuhi,” tegas Ali. (adv/jpnn)


Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menilai pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap biro perjalanan umrah atau travel nakal belum maksimal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News