Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Honorer PTUN-kan Kemendikbudristek, wow!

Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Honorer PTUN-kan Kemendikbudristek, wow!
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Honorer PTUN-kan Kemendikbudristek Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

PB PGRI menilai pembatalan guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 yang merupakan peserta P1 tidak disertai alasan jelas.

Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru pun sudah meminta klarifikasi kepada Dirjen Nunuk pada Jumat (10/3), tetapi hasilnya membuat mereka kecewa. Sebab, tidak ada jaminan dengan nasib 3.043 P1, bahkan untuk formasi PPPK 2023.

Ketua Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Dewi Nurpuspitasari mengatakan desakan untuk pembatalan surat dirjen GTK makin menguat. Sebab, pembatalan itu tanpa disertai alasan jelas.

"Kami tidak menyangka tiba-tiba dibatalkan dengan alasan ada sanggahan dari peserta P1. Yang jadi pertanyaan kapan sanggahan itu dilakukan, karena tidak ada jadwalnya usai pengumuman 31 Oktober - 13 November 2022," beber Dewi kepada JPNN.com, Senin (13/3).

Jika Kemendikbudristek tidak bisa memberikan solusi bagi 3.043 P1, lanjutnya, mereka terpaksa harus mencari jalan lain.

Dewi menegaskan 3.043 P1 mendapatkan dukungan dari PB PGRI. PGRI pun siap mengawal perjuangan Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru mendapatkan keadilan.

Dukungan PB PGRI itu ujarnya, terungkap dalam webinar Satu Frekuensi bertema “Adilkan Guru Passing Grade PPPk Dibatalkan?” yang digelar PB PGRI pada Minggu (12/3).

"Bapak Kadep Balitbang Sumadi menegaskan PGRI akan mengawal kami sampai akhir, jika perlu akan di-PTUN-kan," tegasnya.

Ketua Komisi X DPR mendukung guru honorer PTUN-kan Kemendikbudristek, apakah Alasannya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News