Ketua Komisi X DPR: Ini Masalah Serius

Ketua Komisi X DPR: Ini Masalah Serius
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

Padahal ada beberapa event besar yang dijadwalkan akan diselenggarakan dalam waktu dekat seperti gelaran Piala Dunia Sepak Bola U-23, balapan MotoGP Mandalika maupun ajang balapan Formula E.

“Selain itu atlet Indonesia yang bertanding di luar negeri tidak bisa mengibarkan bendera merah putih jika mereka meraih prestasi. Artinya bisa saja dalam Sea Games di Vietnam atau Asiang Games di China atlet Indonesia tidak boleh mengibarkan merah putih meski meraih medali. Jika ini terjadi tentu akan sangat menyesakkan,” katanya.

Dia mendesak agar Kemenpora dan stakeholder terkait seperti Komite Olahraga Indonesia (KOI) segera melakukan langkah-langkah diplomasi untuk membatalkan ancaman sanksi dari WADA. Upaya klarifikasi harus segera dilakukan sehingga tidak melewati deadline yang ditentukan.

“Pemerintah juga harus segera merealisasikan permintaan WADA seperti adanya kewajiban laboratorium antidoping dan kebijakan lainnya,” kata Syaiful Huda.

Politikus PKB tersebut mengungkapkan persoalan doping ini juga menjadi concern dari Komisi X DPR RI yang saat ini tengah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Nantinya dalam RUU SKN tersebut akan ada upaya untuk menguatkan peran Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Salah satunya dengan membuat LADI menjadi lembaga yang lebih independen dengan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

“Kami juga dari DPR sedang merumuskan pasal direvisi undang-undang SKN agar LADI menjadi lembaga yang lebih kuat dan menunjukkan komitmen kuat semangat antidoping. Lembaga yang kuat dan independen yang ditunjuk kewenangannya langsung oleh Presiden,” kata Huda.

Sebelumnya, Menpora RI Zainudin Amali memberikan klarifikasi soal masalah ini.

Menteri Amali mengatakan pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.

Indonesia terancam sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) karena dianggap tidak mematuhi prosedur standar antidoping.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News