Ketua Komisi X DPR Merespons Pembatalan Izin Konser Dewa 19 dan Kasus Berdendang Bergoyang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa 19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang.
Huda berharap langkah kepolisian tidak kontraproduktif terhadap tren kebangkitan sektor industri kreatif pascapandemi.
“Kami sangat mendukung upaya perbaikan pengelolaan konser agar tidak terjadi insiden seperti di Itaewon atau Kanjuruhan. Kendati demikian, upaya perbaikan manajemen konser tersebut jangan sampai menghentikan tren kebangkitan industri kreatif pascapandemi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (3/11/2022).
Dia menjelaskan langkah kepolisian menghentikan konser berdendang bergoyang memang sudah tepat.
Menurut dia, pencetakan tiket konser yang jauh melebihi kapasitas gedung pertunjukkan memang sangat riskan memicu kekisruhan.
“Langkah Polri dalam kasus berdendang bergoyang patut kita apresiasi bersama karena mencegah jatuhnya korban jiwa atas ketidakprofesional event organizer (EO) atau penyelenggara pertunjukan,” kata Huda.
Namun, kata Huda, langkah tersebut jangan berimbas kepada langkah pembatalan izin pertunjukan yang telah dikeluarkan.
Menurut dia, Polri hanya perlu memastikan jika penyelenggara pertunjukan telah memenuhi standard operational procedure (SOP).
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa-19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang. Simak
- Mahasiswa Terjebak TPPO Berkedok Magang di Jerman, DPR: Pengawasan Kemendikbudristek Lemah
- DPR RI Minta Naturalisasi Pemain Timnas Dibatasi
- Kampanye Akbar Prabowo-Gibran: Ahmad Dhani Menghampiri Titiek Soeharto, Lalu Bilang Begini
- ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT, Syiful Huda: Otonomi PTNBH Perlu Dikaji Ulang
- Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Asia, PSSI Diminta Fokus Benahi Kompetisi Nasional
- Alokasi Dana LPDP Bakal Disetop, Ketua Komisi X DPR: Seharusnya Kuota Penerima Diperluas