Ketua Komisi X DPR Merespons Pembatalan Izin Konser Dewa 19 dan Kasus Berdendang Bergoyang

Ketua Komisi X DPR Merespons Pembatalan Izin Konser Dewa 19 dan Kasus Berdendang Bergoyang
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa 19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang.

Huda berharap langkah kepolisian tidak kontraproduktif terhadap tren kebangkitan sektor industri kreatif pascapandemi.

“Kami sangat mendukung upaya perbaikan pengelolaan konser agar tidak terjadi insiden seperti di Itaewon atau Kanjuruhan. Kendati demikian, upaya perbaikan manajemen konser tersebut jangan sampai menghentikan tren kebangkitan industri kreatif pascapandemi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (3/11/2022).

Dia menjelaskan langkah kepolisian menghentikan konser berdendang bergoyang memang sudah tepat.

Menurut dia, pencetakan tiket konser yang jauh melebihi kapasitas gedung pertunjukkan memang sangat riskan memicu kekisruhan.

“Langkah Polri dalam kasus berdendang bergoyang patut kita apresiasi bersama karena mencegah jatuhnya korban jiwa atas ketidakprofesional event organizer (EO) atau penyelenggara pertunjukan,” kata Huda.

Namun, kata Huda, langkah tersebut jangan berimbas kepada langkah pembatalan izin pertunjukan yang telah dikeluarkan.

Menurut dia, Polri hanya perlu memastikan jika penyelenggara pertunjukan telah memenuhi standard operational procedure (SOP).

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa-19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang. Simak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News