Ketua KPK Minta Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat: Biaya Politik Jadi Rendah

Ketua KPK Minta Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat: Biaya Politik Jadi Rendah
Pakat komunikasi politik Univeristas Eza Unggul Jamiluddin Ritonga. dok for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga mengapresiasi Ketua KPK Firli Bahuri yang berharap presidential threshold (PT) menjadi nol persen. 

Menurut Jamiluddin, jika presidential threshold menjadi nol persen, akan berdampak pada dua hal.

"Pertama, biaya politik menjadi rendah. Setidaknya mahar untuk menjadi capres dan cawapres dapat ditekan," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Senin (13/12).

Dosen Universitas Esa Unggul itu juga meyakini hal tersebut akan berdampak juga pada pengusungan capres dan cawapres.

"Parpol yang memiliki suara besar tidak lagi semena-mena menetapkan mahar politik," lanjutnya.

Mantan dekan FIKOM IISIP Jakarta itu juga menyatakan mahar politik yang rendah dapat menurunkan perilaku koruptif pada capres dan cawapres jika terpilih.

"Mereka tidak lagi berpikir untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkannya atau mengembalikan kesepakatan dengan pihak sponsor," ujarnya.

Jamiluddin juga mengatakan presidential threshold nol persen mengembalikan pelaksanaan pilpres di Indonesia pada prinsip demokrasi.

"Diharapkan akan makin banyak pasangan capres dan cawapres yang ikut dalam kontestasi pilpres 2024," tuturnya.

Dia juga meyakini jika hal ini bisa terwujud, pasangan capres dan cawapres yang dipaksakan oleh parpol akan kalah yang lebih berkualitas dan berintegritas.

"Pasangan yang hanya bermodal popularitas dengan sendirinya akan tersisih. Indonesia tidak lagi dipimpin oleh presiden hasil pencitraan semata," pungkas Jamiluddin.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menyatakan jika presidential threshold nol persen terwujud, partai politik tidak lagi bisa semena-mena menentukan mahar politik


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News