Ketua KPK Sebut Shanty Alda Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

jpnn.com, JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menjelaskan alasan Penyidik KPK memeriksa Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurut dia, penyidik saat ini sedang mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.
“Kita menangani TPPU-nya. Kita mau lihat apa ada relevansinya enggak,” kata Nawawi di Gedung DPR RI pada Selasa (11/6).
Namun, Nawawi belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan terhadap Shanty Alda yang merupakan Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan itu.
Kata dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Masih terus ada pengembangan-pengembangan perkara gubernur nonaktif Maluku Utara, termasuk yang itu (Shanty Alda),” ujarnya.
Sementara, Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Sepenuhnya itu urusan penyidik,” jelas dia.
Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance