Ketua KPK Sebut Shanty Alda Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

Saat ditanya apakah Shanty Alda saling kenal dengan Abdul Gani, Nawawi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. “Saya belum update,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 1 Maret 2024.
Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).
Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan 20 Februari 2024.
Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.
"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar," kata Shanty pada 1 Maret 2024.
Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail terkait diperiksanya Shanty Alda. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.
Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance