Ketua KPK Surati Presiden Jokowi

Ketua KPK Surati Presiden Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok.JPNN.com

Namun, dalam naskah revisi yang ada, syarat narapidana harus bekerjasama dengan penegak hukum dihilangkan. Narapidana juga terkesan akan mudah mendapatkan remisi.  (boy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News