Ketua KPK Yakin Kader PDIP Harun Masiku Kembali ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024, kembali ke Indonesia.
"Saya pernah menjadi Deputi Bidang Penindakan KPK 1 tahun 2 bulan 14 hari, ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik," kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
Terkait hal tersebut, Firli memberikan alasan bahwa pelaku koruptor berbeda dengan pelaku tindak pidana lain.
"Karena pelaku koruptor itu berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan. Beda juga dengan pelaku teror tetapi kalau korupsi berapa uang yang ia bawa pasti akan kembali ke Indonesia," kata Firli.
Perihal keberadaan Harun, kata dia, KPK tetap melakukan pencarian dan berupaya menangkap yang bersangkutan.
"Kita cari keberadaannya dan tadi saya sudah tanda tangani terkait permintaan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum," kata dia.
Selain itu, kata dia, KPK juga meminta bantuan melalui jalur-jalur diplomatik untuk mencari tersangka Harun.
Berdasarkan pengalaman Firli sewaktu menjadi Deputi Penindakan KPK, para pelaku korupsi yang kabur paling 1 sampai 2 bulan akan kembali ke Indonesia.
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI