Ketua KPPS Desa Budo Akui Ada Ceblos Ganda
Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:07 WIB
JAKARTA- Temuan saksi pemohon pasangan Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas bahwa ada coblos ganda di Desa Budo dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) terbukti. Menyusul dengan adanya pengakuan Fanny Kandung, ketua KPPS Desa Budo dalam kesaksiannya di sidang pilkada Pilkada Minut, Kamis (26/8). Dia juga mempertanyakan, rekomendasi Panwas untuk PSU (pemungutan suara ulang) di Desa Budo namun ternyata tidak dilaksanakan. Menjawab itu, Hanny Singal, anggota KPPS Desa Budo mengatakan, hal tersebut berdasarkan keputusan KPUD Minut bahwa tidak ada PSU.
"Di KPPS Budo ada beberapa warga yang melakukan pencoblosan ganda karena mewakili suaminya. Saya bolehkan karena tidak ada keberatan para saksi. Lagipula saya sudah tanya ke saksi-saksi," jelas Fanny.
Baca Juga:
Hanya saja, tindakan ini mendapat kritikan Ketua Panel Hakim, M Akil Mochtar. "Sebagai ketua KPPS harusnya tidak boleh memberikan izin pencoblosan ganda. Itu sama saja saudara melanggar peraturan undang-undang," kata Akil.
Baca Juga:
JAKARTA- Temuan saksi pemohon pasangan Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas bahwa ada coblos ganda di Desa Budo dalam sengketa pilkada Minahasa
BERITA TERKAIT
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas