Ketua KPPS Desa Budo Akui Ada Ceblos Ganda

Ketua KPPS Desa Budo Akui Ada Ceblos Ganda
Ketua KPPS Desa Budo Akui Ada Ceblos Ganda
JAKARTA- Temuan saksi pemohon pasangan Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas bahwa ada coblos ganda di Desa Budo dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) terbukti. Menyusul dengan adanya pengakuan Fanny Kandung, ketua KPPS Desa Budo dalam kesaksiannya di sidang pilkada Pilkada Minut, Kamis (26/8).

"Di KPPS Budo ada beberapa warga yang melakukan pencoblosan ganda karena mewakili suaminya. Saya bolehkan karena tidak ada keberatan para saksi. Lagipula saya sudah tanya ke saksi-saksi," jelas Fanny.

Hanya saja, tindakan ini mendapat kritikan Ketua Panel Hakim,  M Akil Mochtar. "Sebagai ketua KPPS harusnya tidak boleh memberikan izin pencoblosan ganda. Itu sama saja saudara melanggar peraturan undang-undang," kata Akil.

Dia juga mempertanyakan, rekomendasi Panwas untuk PSU (pemungutan suara ulang) di Desa Budo namun ternyata tidak dilaksanakan. Menjawab itu, Hanny Singal, anggota KPPS Desa Budo mengatakan, hal tersebut berdasarkan keputusan KPUD Minut bahwa tidak ada PSU.

JAKARTA- Temuan saksi pemohon pasangan Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas bahwa ada coblos ganda di Desa Budo dalam sengketa pilkada Minahasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News