Ketua KPPS Dikejar Pakai Parang
Sabtu, 12 April 2014 – 19:15 WIB

Ketua KPPS Dikejar Pakai Parang
Meski nyaris merenggut nyawanya dan istrinya, tapi Adi merasa kesal karena ketiga pelaku dipulangkan oleh Polsek Beringin, Kamis (10/4) malam.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto SH mengatakan, ketiga pelaku bertatus tersangka dan tahanan rumah karena ketiga keluarga tersangka menjamin mereka. Meski demikian, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini, berkas perkaranya berlanjut hingga ke pengadilan dan saat ini berkas penyidikannya hampir lengkap.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak bawa parang, tapi batu asah. Ketiga tersangka dijerat Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman setahun penjara,” tukasnya. (man/sam/jpnn)
LUBUK PAKAM – Adi Lesmono (40), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sekip, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, dikejar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran