Ketua KPU Maluku Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Selasa, 25 Juni 2013 – 21:23 WIB

Ketua KPU Maluku Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
DKPP sebelumnya menerima pengaduan dari Adam Latuconsina. Ia merupakan bakal calon Gubernur jalur perseorangan untuk Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2013. Dalam pengaduannya, ia mendalilkan para teradu diduga melanggar atas mandiri, adil dan tertib sehingga mengakibatkan hak konstitusionalnya menjadi hilang.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Maluku, Jusuf Idrus Tatuhey dijatuhi sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar azas dan asas kepastian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah