Ketua MA Ngaku Belum Terima Rekomendasi KY
Jumat, 19 Agustus 2011 – 15:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi Non Palu selama enam bulan terhadap majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Terpisah, Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengklaim surat tersebut telah diserahkan kepada pihak MA pada Kamis (18/8) sore. "Sudah, dikirimnya kemarin sore ke MA," kata Asep saat dikonfirmasi JPNN.
"Belum ada (suratnya)," kata Ketua MA, Harifin Andi Tumpa saat ditemui wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (19/8).
Baca Juga:
Dikatakan Harifin, apabila berkas rekomendasi tersebut sudah diterimanya, maka berkas tersebut seharusnya sudah sampai kepadanya. "Seharusnya sudah masuk ke meja saya kalau kemarin masuk," ujar Harifin.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait sanksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali