Ketua MA: Putusan MA Tak Dapat Digugat
Jumat, 20 Mei 2011 – 17:03 WIB
Seperti diketahui, para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008, namun pihak IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.(kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan, bahwa setiap putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) termasuk perkara susu formula
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan