Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor
Jika Satu Bulan Berkinerja Buruk
Rabu, 08 April 2009 – 17:22 WIB

Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor
JAKARTA – Kecemasan sejumlah elemen masyarakat bahwa pemberantasan korupsi di masa mendatang bakal menyurut, tampaknya cukup beralasan. Bukan hanya lantaran nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) pengadilan tipikor yang belum jelas kapan disahkan, tapi juga karena 9 hakim pengadilan tipikor yang terkenal ‘galak’ masuk gerbong mutasi. Lantaran SK penugasan itu dikeluarkan pada 18 Maret 2009 dan baru diketahui publik belakangan ini, lantas muncul tudingan pergantian hakim karir di pengadilan tipikor sengaja dilakukan diam-diam. Hanya saja, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa membantah tudingan itu.
Dua diantaranya merupakan Edward Patinasarani dan Sutiyono. Edward merupakan hakim yang memimpin persidangan kasus korupsi APBD Kota Medan 2002-2006 dan pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan terdakwa Abdillah. Sedang Sutiyono merupakan hakim yang memimpin persidangan dengan terdakwa Ramli Lubis, dalam perkara yang sama.
Baca Juga:
Edward dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, sedang Sutiyono ke PN Sumedang, Jawa Barat. Rekan-rekan Edward dan Sutiyono yang juga dimutasi adalah adalah Teguh Haryanto ke PN Tulungagung, Moefri ke Sampit, Masrudin Chaniago ke Bukittinggi, dan M Mardja ke Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA – Kecemasan sejumlah elemen masyarakat bahwa pemberantasan korupsi di masa mendatang bakal menyurut, tampaknya cukup beralasan. Bukan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi