Ketua MK Bela Putusan MA Soal Bibit-Chandra
Senin, 11 Oktober 2010 – 05:50 WIB
Untuk itu, lanjut dia, sebaiknya Kejaksaan tidak terburu-buru membawa perkara tersebut ke pengadilan. Sebab, pengadilan yang dilakukan berdasarkan sebuah rekayasa, bisa mengarah pada proses peradilan sesat. ”Secara praktis dan politik, saya tak sependapat, sebab pengadilan yang berdasar rekayasa, itu tidak sehat. Saya khawatir peradilan pun berjalan tidak fair karena soal politis dan psikologis. Anda tahulah, pengadilan kita bagaimana,” tambahnya.(aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Jika banyak pihak mengecam putusan MA yang menolak Peninjauan Kembali Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (PK SKPP) Bibit-Chandra, Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi