Ketua MK Perkirakan Ada 2 Gugatan Soal Sengketa Pilpres

Ketua MK Perkirakan Ada 2 Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Meskipun lembaga yang dipimpinnya hanya diberikan waktu 14 hari kerja untuk memutus perkara PHPU, Hakim Suhartoyo optimistis MK dapat menyelesaikannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Sekalipun nantinya lebih dari satu perkara kami akan desain bagaimana bisa cukup dan penanganannya maksimal," kata dia. (antara/jpnn)


Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memperkirakan ada dua gugatan yang masuk ke lembaganya soal sengketa Pilpres 2024.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News