Ketua MK Perkirakan Ada 2 Gugatan Soal Sengketa Pilpres
Jumat, 08 Maret 2024 – 12:16 WIB
Meskipun lembaga yang dipimpinnya hanya diberikan waktu 14 hari kerja untuk memutus perkara PHPU, Hakim Suhartoyo optimistis MK dapat menyelesaikannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
"Sekalipun nantinya lebih dari satu perkara kami akan desain bagaimana bisa cukup dan penanganannya maksimal," kata dia. (antara/jpnn)
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memperkirakan ada dua gugatan yang masuk ke lembaganya soal sengketa Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion