Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum
Minggu, 17 Maret 2024 – 07:03 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Dengan demikian dalam sistem peradilan di Indonesia bisa terwujud kesatuan hukum sehingga hukum di Indonesia menghasilkan putusan yang konsisten dan teratur," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai yurisprudensi bisa melengkapi dan menjadi instrumen dalam menjaga kepastian hukum
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM