Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum

Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Dengan demikian dalam sistem peradilan di Indonesia bisa terwujud kesatuan hukum sehingga hukum di Indonesia menghasilkan putusan yang konsisten dan teratur," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai yurisprudensi bisa melengkapi dan menjadi instrumen dalam menjaga kepastian hukum


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News