Ketua MPR Dituding jadi Jubir Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Bersama (Sekber) Indonesia Berdaulat Ali Mahsun meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan segera berhenti memerankan diri menjadi juru bicara pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Sebagai Ketua MPR RI, menurut Ali, Zulkifli Hasan seharusnya pasang badan untuk menyelamatkan Indonesia.
"Dimana-mana Ketua MPR RI selalu kampanye bahwa rezim Jokowi-JK belum melanggar konstitusi dan menghabiskan waktunya mengurus hubungan dagang Indonesia Tiongkok. Saya ingatkan itu bukan tugas MPR RI," kata Ali Mahsun, di Jakarta, Senin (2/11).
Sebagai pimpinan di MPR, lanjutnya, Zulkifli harusnya menjalankan amanah rakyat, membela dan melindungi rakyat dan bangsa Indonesia. "Jangan Ketua MPR RI menjadi juru bicara Jokowi-JK," sarannya.
Ali Mahsun yang juga Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) itu memberi contoh dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan rezim Jokowi-JK. Antara lain mensterilkan kawasan wisata dari pedagang kaki lima (PKL), tak terkecuali pedagang asongan. Para PKL ini dituduh sebagai penyebab utama rendahnya kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
"Belum lagi pelanggaran konstitusional lain yang dilakukan rezim Jokowi-Jk di antaranya melepas harga BBM ke mekanisme pasar, memperpanjang izin PT Freeport, mencabut subsidi listrik bagi 20,1 juta keluarga pemakai 450 VA dan 900 VA per 1 Januari 2015, dan darurat asap yang mengancam genoside dan loss generation," pungkas pria yang juga dokter itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Bersama (Sekber) Indonesia Berdaulat Ali Mahsun meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan segera berhenti memerankan diri menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum