Ketua MPR: GBHN Perkuat Peran Negara Atas Kekayaan Alam
Sabtu, 05 Maret 2016 – 19:05 WIB

Zulkifli Hasan. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan aspirasi masyarakat yang paling banyak diterima oleh MPR adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegara Indonesia. Alasan masyarakat meminta GBHN menurut Zulkifli, antara lain untuk meluruskan implementasi Pasal 33 UUD 45.
"Salah satu ayat dalam Pasal 33 UUD 45 mengamanatkan 'bumi, air dan seluruh isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat'," kata Zulkifli, dalam acara Studium Generale "Wawasan dan Relevansi 4 Pilar Kebangsaan" di Universitas Islam As-Syafi'iah (UIA), Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (5/3).
Setelah bangsa ini berjalan dengan sistem demokrasi sebagai hasil reformasi, ujar Zulkifli, masyarakat dihampir seluruh daerah merasakan implementasi pasal tersebut mulai melenceng karena semua sumber daya alam diserahkan kepala daerah kepada segelintir orang bahkan asing sehingga tak terlihat peran negara.
"Bupati yang dipilih langsung oleh rakyatnya itu menyerahkan pengelolaan sumber daya alam daerahnya kepada pengusaha yang membiayai calon bupati saat kampanye. Tidak terlihat peran Negara atas kekayaan alam seperti diamanatkan UUD," jelas Zul.
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan aspirasi masyarakat yang paling banyak diterima oleh MPR adalah menghidupkan kembali Garis-garis
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat