Ketua MPR: GBHN Perkuat Peran Negara Atas Kekayaan Alam

Ketua MPR: GBHN Perkuat Peran Negara Atas Kekayaan Alam
Zulkifli Hasan. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan aspirasi masyarakat yang paling banyak diterima oleh MPR adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegara Indonesia. Alasan masyarakat meminta GBHN menurut Zulkifli, antara lain untuk meluruskan implementasi Pasal 33 UUD 45.

"Salah satu ayat dalam Pasal 33 UUD 45 mengamanatkan 'bumi, air dan seluruh isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat'," kata Zulkifli, dalam acara Studium Generale "Wawasan dan Relevansi 4 Pilar Kebangsaan" di Universitas Islam As-Syafi'iah (UIA), Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (5/3).

Setelah bangsa ini berjalan dengan sistem demokrasi sebagai hasil reformasi, ujar Zulkifli, masyarakat dihampir seluruh daerah merasakan implementasi pasal tersebut mulai melenceng karena semua sumber daya alam diserahkan kepala daerah kepada segelintir orang bahkan asing sehingga tak terlihat peran negara.

"Bupati yang dipilih langsung oleh rakyatnya itu menyerahkan pengelolaan sumber daya alam daerahnya kepada pengusaha yang membiayai calon bupati saat kampanye. Tidak terlihat peran Negara atas kekayaan alam seperti diamanatkan UUD," jelas Zul.

JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan aspirasi masyarakat yang paling banyak diterima oleh MPR adalah menghidupkan kembali Garis-garis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News