Ketua MPR: Pemindahan Ibu Kota Tidak Mungkin pada 2018

Ketua MPR: Pemindahan Ibu Kota Tidak Mungkin pada 2018
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta tidak mungkin bisa dilakukan pada 2018 atau 2019.

Zulkifli mengatakan sekarang saja sudah 2017. Dan tidak terasa sudah menuju 2018 dan menjelang pemilihan umum. "Saya kira tidak mungkin. Tidak usah dikaji, sudah kelihatan kok," kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (4/7).

Zulkifli menyarankan sebaiknya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala fokus menyelesaikan janji-janji kampanyenya terlebih dahulu. Misalnya dari sisi pembangunan infrastruktur. "Tol di Jawa belum selesai, Sumatera belum selesai. Kan targetnya tahun depan selesai," ujarnya.

Belum lagi power plan listrik, sarana irigasi, pertanian dan sebagainya dengan pendapatan negara dan APBN yang terbatas harus menjadi perhatian. "Jadi, saya kira fokus itu dulu lah. Kalau ada cita-cita pemindahan ibu kota, kapan-kapan bolehlah. Kapan-kapan ya," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, pemindahan ibu kota tentu membutuhkan anggaran yang besar. Nah, kondisi APBN sekarang terbatas.

"Pindahkan kecamatan saja perlu anggaran. Pindahkan kecamatan saja butuh bangun kantor kecamatan, kantor kelurahan, dan lain-lain apalagi ibu kota," katanya.

Menurut Zulkifli, memang Jakarta sudah padat. Di banyak negara, ibu kota tidak bercampur dengan kota bisnis. Namun, Zulkifli mengatakan, pemindahan ibu kota bukan skala prioritas yang harus dilakukan. "Makanya kapan-kapan, ya nanti-nanti. Saya setuju idenya tapi kalau 2018 ya saya kira sulit," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)

 


Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta tidak mungkin bisa dilakukan pada 2018 atau 2019.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News