Ketua MPR RI: Hari Konstitusi Menjadi Momentum Evaluasi

Ketua MPR RI: Hari Konstitusi Menjadi Momentum Evaluasi
Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan peringatan Hari Konstitusi menjadi momentum seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan, konstitusi maupun pelaksananaanya.

Refleksi dan evaluasi apakah konstitusi telah mampu memandu secara konstitusional seluruh kehidupan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya.

“Untuk menjamin bahwa UUD adalah konstitusi yang hidup dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, maka UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang kepada MPR untuk melakukan evaluasi dengan kewenangan mengubah dan menetapkan UUD, apabila tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bambang Soesatyo dalam peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).

Peringatan Hari Konstitusi dengan tema 'Kita Laksanakan UUD NRI Tahun 1945 untuk Wujudkan Indonesia Maju' dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin secara virtual.

Hadir secara fisik dalam peringatan Hari Konstitusi antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua DPD La Nyalla Mattaliti, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, para Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Arsul Sani, serta pimpinan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran.

Ikut hadir secara virtual Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad.

Untuk menjawab apakah konstitusi telah mampu memandu secara konstitusional seluruh kehidupan bangsa Indonesia, menurut Bamsoet, sedikitnya ada tiga hal mendasar yang dapat menjadi batu uji evaluasi.

Pertama, konstitusi hadir sebagai instrumen hukum yang membatasi pelaksanaan pemerintahan negara agar tidak menyimpang dari kaidah konstitusional yang telah ditetapkan dalam UUD NRI Tahun 1945.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut ada tiga hal mendasar yang bisa menjadi uji evaluasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News