Ketua PA 212 ke Komnas HAM, Mengajukan Permintaan kepada Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 (PA 212) Aminuddin meminta Komisi Nasional (Komnas HAM) bisa serius dalam menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar FPI (Front Pembela Islam) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12).
Aminuddin mengungkapkan itu saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Dia datang untuk memberi dukungan agar Komnas HAM bisa independen mengusut kasus tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.
"Jadi yang perlu kita (PA 212, red) tegaskan itu bagaimana Komnas serius, jangan main-main dengan persoalan ini," kata dia ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.
Hingga saat ini, kata Aminuddin, Komnas HAM belum optimal dalam menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar.
Kesimpulan hasil investigasi dari Komnas HAM belum kunjung diungkapkan.
"Kemarin kami sudah berharap banyak Komnas HAM akan berikan, apa namanya, hasil-hasil penyelidikannya tetapi kelihatannya masih dapam proses," kata Aminuddin.
Selain meminta keseriusan Komnas HAM menginvestigasi, kedatangan PA 212 tersebut sekaligus meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap kematian enam anggota Laskar FPI.
BERITA TERKAIT
- Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras, Mujahid 212 Bilang Begini
- Akibat Perseteruan Tes DNA, Anak Daus Mini Pertanyakan Siapa Ayahnya
- Polisi Periksa Lagi Korlap Aksi 1812, Kenapa?
- Selidiki Aksi 1812 yang Digelar FPI dan PA 212, Polisi akan Minta Pendapat Saksi Ahli
- Ada 3 Orang Diperiksa Polisi, Kombes Yusri: Saudara AR Ini yang Membacakan Doa
- Ketum PA 212: Saya Belum Hadir Sudah Dibubarkan