Ketua PA 212 ke Komnas HAM, Mengajukan Permintaan kepada Jokowi

Ketua PA 212 ke Komnas HAM, Mengajukan Permintaan kepada Jokowi
Ketua Presidium Alumni 212 (PA 212) Aminuddin di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Foto: Aristo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 (PA 212) Aminuddin meminta Komisi Nasional (Komnas HAM) bisa serius dalam menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar FPI (Front Pembela Islam) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12).

Aminuddin mengungkapkan itu saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Dia datang untuk memberi dukungan agar Komnas HAM bisa independen mengusut kasus tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.

"Jadi yang perlu kita (PA 212, red) tegaskan itu bagaimana Komnas serius, jangan main-main dengan persoalan ini," kata dia ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.

Hingga saat ini, kata Aminuddin, Komnas HAM belum optimal dalam menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar.

Kesimpulan hasil investigasi dari Komnas HAM belum kunjung diungkapkan. 

"Kemarin kami sudah berharap banyak Komnas HAM akan berikan, apa namanya, hasil-hasil penyelidikannya tetapi kelihatannya masih dapam proses," kata Aminuddin.

Selain meminta keseriusan Komnas HAM menginvestigasi, kedatangan PA 212 tersebut sekaligus meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap kematian enam anggota Laskar FPI. 

Ketua PA 212 mendatangi Kantor Komnas HAM, sekaligus mengungkapkan permintaan kepada Presiden Jokowi terkait tewasnya 6 Laskar FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News