Ketua Panwaslu Tolikara Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketua Panwaslu Tolikara Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kepolisian. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo melaporkan anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak dan Ketua Panwaslu Tolikara ke Bareskrim Polri.

Usman-Dinus adalah paslon yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada Tolikara beberapa waktu lalu.

Pelaporan terkait dengan keterangan yang disampaikan Nelson dan Yuliper dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada 21 Maret silam.

Timses Paslon Usman-Dinus, Arsi mengatakan, mereka merekomendasikan pemungutan suara ulang kepada KPU setempat.

"Pada saat sidang, Yupiter membacakan dokumen hasil kajian temuan pelanggaran yang kemudian melahirkan Rekomendasi PSU Nomor : 059/PNWS-KAB-TLK/II/2017, tanggal 17 Februari 2017," ujar Arsi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4)

Dia melanjutkan, setelah membacakan seluruh hasil kajian temuan pelanggaran di hadapan majelis hakim, Nelson langsung menyampaikan kepada hakim.

Menurutnya, hasil kajian yang dibacakan tersebut telah diserahkan bersamaan dengan penyerahan rekomendasi PSU kepada KPU Tolikara pada 17 Febuari sekitar pukul 20.00.

"Hakim bahkan menanyakan lagi apakah yang dibacakan itu sudah diserahkan ke KPU Tolikara, Nelson menyatakan sudah, semuanya sudah diserahkan pada tanggal 17 Pebruari melalui Philipus Samtai," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News