Ketua PN Medan Sutio Jumadi Positif Covid-19

Ketua PN Medan Sutio Jumadi Positif Covid-19
Suasana Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: dok pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumadi dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tes usap keluar, Senin (24/8).

Juru Bicara PN Medan, Imanuel Ginting kepada wartawan, Senin (24/8/2020), membenarkan kabar tersebut. Dikatakannya saat ini Sutio sedang menjalani isolasi.

“Ketua Pengadilan Negeri Medan positif Covid-19 dari hasil tes usap. Untuk sementara beliau memang isolasi, tetapi saya belum mendalami apa isolasi rumah atau rumah sakit,” ujarnya.

Dijelaskan Imanuel, Sutio menjalani swab test tanggal 16 Agustus lalu. “Beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil tes usap,” lanjutnya.

Dengan ini, maka orang-orang yang sempat kontak dengan Sutio belakangan ini diimbau untuk melakukan isolasi dan swab test. Di antaranya seperti ajudan, sekretaris, bahkan sopir.

Imanuel mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk memberlakukan lockdown di PN Medan.

Sebab, Selasa (25/8/2020) ini, pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil Pengadilan Negeri Medan.

Salah satunya, meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun GTPP Covid-19 Sumut untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumadi dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tes usap keluar, Senin (24/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News