Ketuk Jendela Rumah Mantan Istri Dini Hari, Oh…Ngeri!
Minggu, 13 Agustus 2017 – 05:45 WIB

Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah kejadian itu, korban sempat ketakutan dan baru keesokan harinya datang ke Polsek untuk membuat laporan.
”Tersangka dikenai Pasal 351 KUHP dan bisa terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (sla/ign)
Cucu Junaidi (31) alias Enjun hanya mampu menjadi buronan sekitar 21 hari.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan