Ketum AII: 8 Invensi Dilirik Industri, Siap Komersialisasi

Ketum AII: 8 Invensi Dilirik Industri, Siap Komersialisasi
Asosiasi AII didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini mempertemukan  inventor dan industri, guna hilirisasi hasil invensi GRS 2015-2021. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 8 invensi dari 17 yang terpilih dalam Grand Riset Sawit (GRS) 2015-2021 siap dikomersialisasi. Dari jumlah itu, ada 3-4 invensi masuk ke tahap yang lebih serius.

Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Prof Didiek Hadjar Goenadi mengatakan meski serius, kedua belah pihak harus tetap menjaga rahasia, karena prosesnya masih panjang. 

"Masih perlu validasi teknologi, yang membutuhkan biaya, waktu dan tenaga," kata Prof. Didiek dalam 'Seminar II: Pengembangan Bisnis dan Industri Berbasis Kelapa Sawit Melalui Pemanfaatan Invensi Hasil Riset BPDPKS GRS 2015-2021' di Jakarta, Rabu (20/9).

Seminar besutan Asosiasi AII didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini mempertemukan  inventor dan industri, guna hilirisasi hasil invensi GRS 2015-2021.

Seminar tersebut menghadirkan pembicara Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim; Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat M Sinaga; Direktur Teknik dan Operasi PT Hakaaston (HKA) Martin Nababan.

Ada juga Dirut PT Panah Perak Megasarana (PPM) Agussalim Igarashi; dan Manager Goverment Relations and Suistainability PT PAN Brothers Rizal Tanzil Rakhman.

Prof Didiek mengungkapkan ada 2 tahapan yang harus dilakukan agar sebuah invensi siap dihilirisasikan. Pertama, upskilling dari skala riset yang dihasilkan inventor.

Jika kondisi optimum sudah diperoleh, lalu upskilling lagi ke tingkat komersialisasi bersama industrinya.

Ketum AII Prof Didiek Hadjar Goenadi mengatakan ada 8 Invensi dilirik industri dan siap dikomersialisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News