Ketum Golkar Itu Jangan yang Pernah Dipanggil Penegak Hukum

Ketum Golkar Itu Jangan yang Pernah Dipanggil Penegak Hukum
Ilustrasi.

jpnn.com - DENPASAR -  Melchias Markus Mekeng, Ketua Pemenangan Bakal Calon Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, mengakui konflik internal partai yang terjadi sekitar 1,5 tahun terakhir ini telah memengaruhi tingkat elektibilitas Golkar.

Terbukti, katanya, perolehan suara yang mencapai 14 persen pada pemilihan legislatif 2014 lalu, anjlok hanya menjadi 7 persen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

"Bahkan dalam ‎pilkada kemarin, kami nomor 9 dari 11 peserta. Jadi harus bangkit, tak ada yang bisa disalahkan," ujar Mekeng, dalam silaturahmi dengan pengurus DPD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali, Senin (21/3) malam.

‎Karena itu Golkar kata Mekeng, harus segera berbenah. Salah satunya, dalam waktu dekat perlu segera melaksanakan musyawarah nasional (Munas) untuk memilih struktur ketua umum dan pengurus dewan pimpinan pusat (DPP). 

"Lewat munas diharapkan bisa memilih ketua umum yang bisa mengangkat elektabilitas partai. Paling tidak ke 14 persen. Ini usaha berat, tapi pasti bisa," ujarnya.

Mekeng menilai angka 14 persen cukup masuk akal. Ia mengambil contoh dari PDI Perjuangan yang meraih 35 persen suara pada pemilu 1999 lalu. Ketika anjlok diterpa beberapa masalah pada pemilu 2004, mereka membutuhkan waktu bahkan hingga sepuluh tahun untuk dapat bangkit untuk kembali memeroleh 20 persen suara. 

"Itu pun karena figur Joko Widodo (yang saat ini menjadi presiden). Jadi jangan dulu berpikir seperti PDIP sekarang yang mampu memeroleh 20 persen suara," ujarnya.

Untuk dapat mencapai target tersebut, Mekeng menilai Golkar perlu figur seorang ketua umum yang kredibel. Selain itu juga bersih dari permasalahan masa lalu. "Ketua umum ke depan harus figur yang punya intelektual, integritas dan jangan yang pernah dipanggil penegak hukum. Itu sangat sensitif di masyarakat dan juga harus punya jaringan," ujar Mekeng.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News