Ketum Granat: Jangan Usung Calon Kada Mantan Pencandu Narkoba

Ketum Granat: Jangan Usung Calon Kada Mantan Pencandu Narkoba
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta partai politik tidak mengusung calon kepala daerah yang merupakan mantan pengguna narkoba pada pilkada.

"Kuncinya ada di partai. Kalau partai tidak mau, tidak ada calon itu. Kecuali kalau mereka maju independen," ujar Hendry, Jumat (4/7). 

Menurut Henry, partai politik harus memperketat seleksi bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 9 Desember 2020.

“Selagi masih ada calon lain, kenapa mesti orang yang pernah menjadi pencandu?” sambung Henry.

Dia menambahkan, calon kepala daerah sebisa mungkin orang yang secara akhlak dan perilakunya baik.

Henry menambahkan, partai tidak boleh langsung percaya pada hasil tes urine yang disodorkan calon kepala daerah.

Sebab, kata dia, bisa jadi tes urine yang disodorkan bakal calon kepala daerah tersebut adalah hasil sehari sebelum dia mendaftar ke partai politik. 

"Tes urine hari ini negatif, bisa saja minggu lalu dan bulan lalu dia positif. Jadi, tidak cukup hasil tes urine, tetapi harus dengan jejak rekamnya yang seperti apa," tegas Henry.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta partai politik tidak mengusung calon kepala daerah yang merupakan mantan pengguna narkoba pada pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News