Ketum GTKHNK35+: Pemerintah Harus Fokus Pengangkatan PPPK dari Honorer, RUU Sisdiknas tak Urgen
Selasa, 30 Agustus 2022 – 18:24 WIB

Ketum GTKHNK35+ dan PTKNI H. Nasrullah Bin Mukhtar bersama pengurus lainnya. Foto: Dokumentasi GTKHNK35+ for JPNN.com
Mulai dari yang sudah mengantongi NIP, lulus passing grade (PG), belum lulus PG maupun yang belum ikut tes karena tidak ada formasi. "Itu lebih krusial ketimbang membahas RUU Sisdiknas," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum GTKHNK35+ meminta pemerintah fokus pada pengangkatan PPPK dari honorer ketimbang membahas RUU Sisdiknas.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar