Ketum GTKHNK35+: Pemerintah Harus Fokus Pengangkatan PPPK dari Honorer, RUU Sisdiknas tak Urgen

Ketum GTKHNK35+: Pemerintah Harus Fokus Pengangkatan PPPK dari Honorer, RUU Sisdiknas tak Urgen
Ketum GTKHNK35+ dan PTKNI H. Nasrullah Bin Mukhtar bersama pengurus lainnya. Foto: Dokumentasi GTKHNK35+ for JPNN.com

Mulai dari yang sudah mengantongi NIP, lulus passing grade (PG), belum lulus PG maupun yang belum ikut tes karena tidak ada formasi. "Itu lebih krusial ketimbang membahas RUU Sisdiknas," pungkasnya. (esy/jpnn)

Ketum GTKHNK35+ meminta pemerintah fokus pada pengangkatan PPPK dari honorer ketimbang membahas RUU Sisdiknas.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News