Ketum GTKHNK35+: Pemerintah Harus Fokus Pengangkatan PPPK dari Honorer, RUU Sisdiknas tak Urgen
Selasa, 30 Agustus 2022 – 18:24 WIB
Mulai dari yang sudah mengantongi NIP, lulus passing grade (PG), belum lulus PG maupun yang belum ikut tes karena tidak ada formasi. "Itu lebih krusial ketimbang membahas RUU Sisdiknas," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum GTKHNK35+ meminta pemerintah fokus pada pengangkatan PPPK dari honorer ketimbang membahas RUU Sisdiknas.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi