Ketum HIPMI Minahasa: Jika Rakyat Berkehendak, Tempuh Jalur Konstitusi untuk Jokowi Tiga Periode

Ketum HIPMI Minahasa: Jika Rakyat Berkehendak, Tempuh Jalur Konstitusi untuk Jokowi Tiga Periode
HIPMI Minahasa menggelar diskusi "Indonesia Masa Dulu, Masa Kini, dan Masa Datang", di Manado, Selasa (15/3). Foto: Dok. HIPMI

jpnn.com, MANADO - HIPMI Minahasa menggelar diskusi "Indonesia Masa Dulu, Masa Kini, dan Masa Datang", di Manado, Selasa (15/3).

Diskusi menghadirkan narasumber Ketua Umum HIPMI Minahasa Hizkia R Sembel, Tonaas Brigade Manguni Indonesia (BMI) Sulawesi Utara Jeffry Jerry Mea, Ketua GMKI Cabang Manado Combyan Lombongbitung, Ketua PMII Kota Manado Arya Djafar, dan Ketua BEM Fapet Unsrat Jecky Ismael.

Dalam diskusi, Hizkia Sembel mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini dibandingkan masa dulu mengalami perubahan dan pertumbuhan yang signifikan.

"Dari sudut pandang pengusaha bahwa sistem, aturan, dan formulasi yang diatur pemerintah Indonesia saat ini sangat memudahkan dan membantu kita sebagai anak muda untuk dapat berkarya serta mengembangkan bakat dan potensi yang kita miliki dalam dunia usaha," ujar Hizkia Sembel dalam keterangannya.

Menurutnya, jika formulasi pemerintah belum tepat, maka orang seperti dirinya yang merupakan anak petani, anak yatim, mantan tukang ojek, dan buruh bangunan tidak dapat kesempatan untuk berkarya dan mengambil peluang dalam dunia usaha.

"Aturan pemerintah yang mengatur pengusaha wajib mengambil tenaga lokal telah sangat membantu masyarakat. Selain itu, aturan presiden melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengatur investor untuk wajib menggandeng pengusaha lokal turut menggairahkan para pengusaha lokal," ujarnya.

Berbicara masa depan Indonesia, mantan Koordinator GMKI Wilayah Sulut-Gorontalo ini menilai hal tersebut memang menjadi kekhawatiran masyarakat tentang the next leader apakah mampu berbuat seperti yang dirasakan rakyat sekarang ini atau tidak.

"Makanya, tidak heran apabila terjadi riak-riak untuk penundaan pemilu atau Jokowi tiga periode. Bagi saya, kita adalah negara demokratis, jadi, apabila rakyat berkehendak untuk Jokowi tiga periode silakan tempuh jalur konstitusional melalui amendemen UUD 1945," kata Hizkia.

HIPMI menilai riak-riak untuk penundaan pemilu atau Jokowi tiga periode merupakan hal yang wajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News