Ketum HIPMI Minahasa: Jika Rakyat Berkehendak, Tempuh Jalur Konstitusi untuk Jokowi Tiga Periode

Para peserta yang hadir dalam diskusi ini berasal dari berbagai kalangan seperti aktivis mahasiswa, pemuda, ormas adat, hingga akademisi.
Pembicara lainnya, Combyan Lombongbitung menyatakan negara harus adil bagi seluruh masyarakatnya.
"Jangan sampai setiap isu atau penentuan sebuah kebijakan hanya melibatkan orang-orang di pusat saja. Rakyat di daerah pun punya hak yang sama terhadap sebuah kebijakan apa pun di negara ini," ujar Combyan.
Menurutnya, selama berjalan sesuai konstitusi maka harus dikawal bersama, termasuk mengawal setiap kebijakan dan program-program Presiden Jokowi hingga tahun 2024.
Refli Bolang salah satu peserta diskusi mengungkapkan bahwa IKN Nusantara telah mulai dibangun oleh pemerintah saat ini dan memiliki target-target jangka pendek dan target panjang.
Sehingga, katanya, membutuhkan pemimpin ke depan yang mampu menjaga kontinuitas sehingga pembangunan IKN Nusantara maupun pembangunan lainnya dapat berjalan dengan baik, optimal, dan efisien.
"Sebenarnya jika rakyat berkehendak, kepemimpinan Jokowi bisa dilanjutkan, dan pembangunan di IKN Nusantara serta pembangunan di seluruh penjuru Nusantara akan terus berlanjut," ujarnya.
Tampak hadir dalam diskusi, ketum HIPMI Mitra, ketum HIPMI Bitung, ketum HIPMI Boltim, ketum HIPMI Kotamobagu, ketum HIPMI Sitaro, pengurus DPW BMI Sulut, aktivis Cipayung, aktivis mahasiswa, hingga akademisi. (rhs/jpnn)
HIPMI menilai riak-riak untuk penundaan pemilu atau Jokowi tiga periode merupakan hal yang wajar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi