Ketum Korpri Prof Zudan Bicara Uang Pensiun PNS, Semoga Terwujud, Amin

Ketum Korpri Prof Zudan Bicara Uang Pensiun PNS, Semoga Terwujud, Amin
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) periode 2022-2027. Prof Zudan menyinggung soal dana pensiun PNS. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan mengenai program-programnya untuk lima tahun ke depan.

Birokrat bergelar profesor itu terpilih lagi sebagai Ketum Korpri periode 2022-2027 secara aklamasi pada munas 28-29 Januari 2022.

Kepengurusan Korpri di bawah komando Prof Zudan dikukuhkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (11/3).

Pada kesempatan tersebut Ketum Korpri Prof Zudan menjelaskan empat program utama:

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi.

Kedua, menguatkan ideologi dan karakter ASN agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan wawasan kebangsaan.

"Kami berharap Korpri menjadi benteng pertahanan radikalisme dan terorisme bagi anggotanya, yaitu para ASN di Indonesia," ujar Prof Zudan.

Ketiga, perlindungan dan bantuan hukum ASN.

Dana Pensiun PNS: Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh yang akrab disapa Prof Zudan menyinggung soal besaran uang pensiun PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News