Ketum Korpri Prof Zudan Bicara Uang Pensiun PNS, Semoga Terwujud, Amin
Perlindungan dan bantuan hukum diberikan kepada ASN yang terlibat kasus hukum, masalah karier, dan masalah yang menimpa sejak dia bekerja.
Keempat, prioritas Korpri adalah peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun.
Termasuk untuk menarik kembali aset-aset yang masih berada di pihak ketiga.
Prof Zudan menegaskan sejak awal kepengurusan DPKN 2015-2021 dirinya mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun ASN.
“Korpri mendorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN, termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pension,” ujar Prof Zudan yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Pria kelahiran 24 Agustus 1969 itu mengatakan idealnya dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa.
Prof Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.
"Mudah-mudahan besok kalau kita (PANS) pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang, tetapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," kata Prof Zudan. (esy/jpnn)
Dana Pensiun PNS: Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh yang akrab disapa Prof Zudan menyinggung soal besaran uang pensiun PNS.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap