Ketum Korpri Yakin Pegawai KPK yang Jadi ASN Tetap Independen dan Profesional
Senin, 07 Juni 2021 – 20:10 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saya sebagai Ketua Umum Korpri tidak khawatir sama sekali dengan apa yang terjadi di KPK dengan menjadi ASN. Saya yakin teman-teman di KPK tetap profesional," kata Zudan.(dkk/jpnn)
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai tak akan memengaruhi kinerja lembaga antirasuah.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto