Ketum MUI Tak Mau Indonesia Jadi Khilafah, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meyakini sistem khilafah tak akan bisa diterapkan di Indonesia. Alasannya, sistem itu tak sesuai dengan perjanjian para bapak bangsa ketika mendirikan Indonesia.
“Kalau kita kan ada kesepakatan melalui Pancasila, UUD. Itu kesepakatan karena mekanisme terikat,” ujar Kiai Ma’ruf usai acara Doa Bersama dan Zikir Akbar Kejaksaan Agung dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Rais aam syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan, khilafah berarti berbentuk kerajaan. Dia juga menentang upaya mewujudkan sistem khilafah dengan kekerasan dan teror.
“Itu menyalahi kesepakatan cara berjuang dalam Islam, tidak boleh radikal apalagi menggunakan cara-cara teroris,” ujarnya.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menduga aksi teror yang marak belakangan ini karena provokasi pihak tertentu yang yang tidak punya komitmen kebangsaan dan kesepakatan dalam bernegara. “Dia keluar dari itu dan menempuh jalan lain, terjadilah konflik-konflik,” tegasnya.(mg1/jpnn)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meyakini sistem khilafah tak akan bisa diterapkan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo