Ketum Partai Rakyat: MUI Sepertinya Bingung Sejak Labelisasi Halal Diambil Alih

Ketum Partai Rakyat: MUI Sepertinya Bingung Sejak Labelisasi Halal Diambil Alih
Logo halal lama dan logo hahal Baru. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

“Dengan melarang warung makan memamerkan makanan yang dijual, MUI justru mencabut potensi pahala yang bisa didapatkan oleh kedua pihak. Pertama kepada rakyat yang berpuasa dan kepada rakyat yang sedang mencari nafkah dengan berjualan makanan," ujarnya. 

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyatakan jika warung makan tidak perlu tutup di siang hari saat bulan puasa.

Namun, dia mengimbau warung-warung tersebut tidak memamerkan makanan jualannya. 

"Warung tak usah ditutup jualannya, tetapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," tuturnya di Twitter akun @cholilnafis, Minggu (27/3). (ast/jpnn)


Arvindo Noviar merasa tak terima dengan ucapan Ketua MUI Cholil Nafis meminta warung tidak memamerkan dagangan saat buka siang hari ketika Ramadan.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News