Ketum PBNU Sebut Salat Jumat di Monas Tidak Sah, Ini Alasannya

Ketum PBNU Sebut Salat Jumat di Monas Tidak Sah, Ini Alasannya
Said Aqil Siradj. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, salat Jumat di Monas tidak sah.

Pasalnya, tujuan utamanya bukanlah untuk ‎beribadah.

"Walahi, salat Jumat di Monas tidak sah, kenapa? Niat ibadahnya ‎nol," kata Said Aqil dalam peluncuran buku Miqat Kebinekaan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (9/6).

Said Aqil mengatakan hal itu diduga terkait dengan Aksi Bela Islam yang diselenggarakan pada 2 Desember 2016 lalu.

Pada saat itu, para peserta aksi mengikuti salat Jumat di Monas.

Dalam aksi tersebut, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyampaikan seruan tangkap Ahok.

Hal itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meninggalkan tempat aksi.

"Ada yang niatnya karena Ahok, ada yang niatnya menggulingkan Jokowi, ada yang niatnya mengganti Pancasila. Jalan-jalan lihat Monas dibayar Rp 300 ribu, ya berangkat, lah, dari Indramayu ke Jakarta. Tidak ada niat salatnya," ucap Said Aqil. (gil/jpnn)


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, salat Jumat di Monas tidak sah.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News