Ketum Peradi Bersatu Semprit Alvin Lim Jaga Etika Advokat

“Dia (Alvin Lim) kan main tuding aja, makanya saya minta diproses hukum,” tegas RAN.
Saat coba dikonfirmasi, Ketua LQ Indonesia Law Firm tidak merespons. Beberapa kali ditelpon tidak diangkat. Bahkan, terakhir ada pesan suara nomor yang dihubungi sedang sibuk.
Sebaliknya, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi di beberapa media merespons tudingan terhadap pendiri firmanya dengan meminta Razman lebih baik mengurus kliennya sendiri saja. Bahkan, dia menuding sebagai pahlawan kesiangan.
Baca Juga: Majelis Adat Sunda Juga Murka ke Edy Mulyadi, Bakal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
"Malah mencampuri klien LQ dan seolah 'pahlawan di siang bolong', mau bela Kapolda Metro Jaya," tuturnya dalam rilis kepada media, Selasa (25/1).(ray/jpnn)
Ketua Umum Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu menyayangkan pernyataan Alvin Lim di berbagai media sosial yang terkesan meremehkan dan mendiskreditkan aparat penegak hukum yang telah bertindak secara profesional dalam penanganan laporan pengaduan Alvin Li
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi