Ketum PGRI: PPPK 2021 Seharusnya untuk Honorer, Bukan Guru Tetap Yayasan

Ketum PGRI: PPPK 2021 Seharusnya untuk Honorer, Bukan Guru Tetap Yayasan
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengkritisi kebijakan PPPK 2021. 

PGRI menilai seleksi PPPK guru membuat masalah baru dalam dunia pendidikan. 

Salah satunya adalah migrasi guru tetap yayasan ke sekolah negeri. 

Sementara, guru honorer sekolah negeri malah tersingkir.

"PGRI ikut dalam proses pembahasan hingga terbitnya PP Manajemen PPPK. Sayangnya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK malah berbeda dengan misi awal," kata Unifah mewakili Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI, Selasa (18/1).

Unifah menegaskan seleksi PPPK guru 2021 menimbulkan polemik. 

Guru honorer yang berhak malah menjadi tidak. 

Hal itu karena masuknya guru tetap yayasan (GTY) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).

Ketum PGRI Unifah Rosyidi menegaskan PPPK 2021 seharusnya untuk honorer negeri, bukan malah menarik guru tetap yayasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News