Ketum PGRI: PPPK 2021 Seharusnya untuk Honorer, Bukan Guru Tetap Yayasan

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengkritisi kebijakan PPPK 2021.
PGRI menilai seleksi PPPK guru membuat masalah baru dalam dunia pendidikan.
Salah satunya adalah migrasi guru tetap yayasan ke sekolah negeri.
Sementara, guru honorer sekolah negeri malah tersingkir.
"PGRI ikut dalam proses pembahasan hingga terbitnya PP Manajemen PPPK. Sayangnya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK malah berbeda dengan misi awal," kata Unifah mewakili Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI, Selasa (18/1).
Unifah menegaskan seleksi PPPK guru 2021 menimbulkan polemik.
Guru honorer yang berhak malah menjadi tidak.
Hal itu karena masuknya guru tetap yayasan (GTY) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Ketum PGRI Unifah Rosyidi menegaskan PPPK 2021 seharusnya untuk honorer negeri, bukan malah menarik guru tetap yayasan.
- Peluang Honorer K2 Teknis Administrasi Menjadi PPPK Lebih Mudah, Benarkah?
- Kantongi Sertifikat Keahlian, 2.075 Penyuluh Tetap Terganjal di Seleksi PPPK 2021
- Kabar Baik dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tanpa Formasi
- Nadiem Makarim Pastikan Guru Honorer Lulus PG PPPK Langsung Diangkat Tanpa Tes
- Nadiem Makarim: Saya Ingin Siswa Merdeka dari Hafalan
- PPPK 2021 Pengin Pakai Baju Keki PNS, Ogah Seragam Hitam Putih