Mas Nadiem Buka Suara soal Migrasi PPPK Guru Swasta ke Negeri, Honorer Harap Maklum

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara soal migrasi guru swasta ke sekolah negeri.
Migrasi ini karena guru swasta lolos formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 2.
Menurut Mas Nadiem, sapaan akrab Mendikbudristek Nadiem, pemerintah tidak bisa menutup rekrutmen PPPK guru tahap 2 untuk pendidik dari sekolah swasta.
Sesuai amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, seleksi PPPK guru 2021 bisa dilamar oleh peserta yang memenuhi syarat.
"Jadi, bukan hanya untuk guru honorer negeri. Guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru, maupun peserta yang belum pernah mengajar dan memenuhi persyaratan bisa ikut seleksi PPPK," terang Mas Nadiem saat dialog dengan guru-guru di Kota Bandung, Senin (18/1).
Dia menegaskan migrasi guru swasta ke sekolah negeri membuktikan kesejahteraan mereka juga kurang. Gaji guru swasta masih di bawah UMR, sama seperti honorer negeri. Tidak adil bila pemerintah menutup kesempatan seleksi PPPK guru 2021 untuk guru swasta.
Menteri Nadiem mengatakan untuk menyelamatkan honorer negeri, pemerintah tidak membuka tes PPPK guru tahap I untuk peserta dari sekolah swasta dan lulusan PPG.
Tahap 1 dikhususkan untuk guru honorer negeri dan formasinya untuk sekolah induk.
Mendikbudristek Mas Nadiem memberikan penjelasan mengenai migrasi guru swasta ke sekolah negeri, honorer sebaiknya tahu.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru