Ketupat COVID-19
Rabu, 22 April 2020 – 15:35 WIB

Ilustrasi. Ricardo/dok.JPNN.com
Sebagai gambaran, kata Indra, kepolisian bakal membentuk cek poin ketika operasi ini dilaksanakan.
Namun, dia tidak bisa membeber jumlah cek poin karena masih diinventarisasi oleh kepolisian.
"Cek poin ini akan berada di beberapa ruas gerbang tol, dan titik arteri jalan. Ini dalam rangka membatasi orang mengurangi mudik ke daerah masing-masing," ucap dia. (mg10/jpnn)
Temukan penjelasan soal Ketupat COVID-19 dari Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel, Pak Indra Jafar di berita ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang